Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City

polda
polda (Foto : )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi ini nantinya bakal dimulai dari proses perencanaan pembunuhan hingga penangkapan kedua tersangka, yakni LAS dan DAF.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu, Jumat (18/9/2020)."Nanti ada perencanaan antara DAF dan L, lalu nanti ada TKP di salah satu apartemen di Pasar Baru pada saat korban dilakukan penganiayaan dan mengakibatkan matinya korban dan dimutilasi di situ," ujar Yusri di Polda Metro Jaya.Yusri menjelaskan, rekonstruksi juga akan dilakukan di Apartemen Kalibata City. Lokasi ini diketahui digunakan oleh kedua tersangka untuk menyimpan jasad korban sebelum nantinya dikuburkan.Selanjutnya, rekonstruksi akan dilakukan di rumah kontrakan yang ada di wilayah Depok, Jawa Barat. Lokasi ini merupakan lokasi yang disiapkan oleh tersangka untuk mengubur jasad korban. Di lokasi ini pula, kedua tersangka berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.Sebelumnya, tersangka LAS dan DAF melakukan aksi pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu. jasad korban yang telah dimutilasi menjadi 11 bagian dimasukan ke dalam dua koper dan satu ransel."Para pelaku dan saksi-saksi akan memperagakan apa yang dituangkan pada berita acara," pungkas Yusri.