Kepolisian Resort Kepulauan Seribu menemukan lima mayat ABK di dalam ruang pendingin sebuah kapal ikan di perairan Kepulauan Seribu. Penemuan ini terungkap saat polisi sedang melakukan operasi yustisi di kawasan Kepulauan Seribu.
Kapal cepat Polres Kepulauan Seribu, Kamis malam (17/9/2020) bersandar di Dermaga Marina Ancol, Jakarta Utara, mengangkut lima mayat ABK kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI. Kelima mayat ini langsung dievakuasi ke mobil jenazah dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.Lima mayat ABK ini ditemukan saat polisi sedang melakukan operasi yustisi. Saat sedang menghimbau protokol kesehatan covid-19 di atas kapal pengangkut ikan ini, namun polisi mencurigai data manifes yang tidak sesuai dengan jumlah orang di atas kapal.Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond mengatakan, setelah diinterogasi, paraABK akhirnya menginformasikan ada lima mayat ABK yang disimpan di dalam ruang pendingin. Diperkirakan keberadaan mayat ini sudah sekitar satu minggu disimpan di atas kapal yang sudah selama 2 bulan mencari ikan di laut.“ Saat kita melaksanakan kegiatan patroli untuk nelayan-nelayan yang ada di laut, salah satu kapal patroli kita dibawah pimpinan Wakapolres menemukan ada kapal yang jumlahnya ABK ternyata tidak sesuai dengan manifest. Dari situ baru kita ketahui bahwasannya ada ABK kapal tersebut yang meninggal dan nakhoda menyimpan jenazahnya itu di dalam ruang pendingin, “ ujar Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond.Menurut Morry, berdasarkan informasi dari nahkoda kapal, penempatan mayat ABK di dalam ruang pendingin ( cold storage ) karena saat diketahui para ABK sudah dalam kondisi meninggal dunia, posisi kapal jauh dari daratan. "Sehingga nahkoda menyimpan jenazahnya itu di dalam ruang pendingin," ujarnya.Kini pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi terhadap kelima mayat ini di RS Polri Kramat Jati. Selain itu polisi masih mendalami informasi mengenai penyebab tewasnya lima ABK ini dengan membawa enam orang ABK lainnya sebagai saksi.Novi Zakaria | Jakarta
Baca Juga :