Presiden Joko Widodo terbitkan Keppres & Inpres Piala Dunia U-20. INAFOC langsung bergegas menjalankan tugasnya dengan leluasa untuk melakukan persiapan penyelenggaraaan Piala Dunia di Indonesia.
Hajatan besar penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 memang sudah ditetapkan oleh FIFA untuk diselenggarakan di Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia bahkan sudah membentuk Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee (INAFOC) untuk mempersiapkan Piala Dunia yang diselenggarakan untuk pertama kalinya di Indonesia tersebut.Namun Menpora Zainudin Amali yang menjadi Ketua Umum INAFOC belum secara maksimal melaksanakan tugasnya karena belum ada payung hukum pelaksanaan Piala Dunia U-20 tahun depan. Meski demikian Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan sudah melakukan persiapan yang paling penting diantaranya menyiapkan Stadion sebagai tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 serta pembentukan Timnas U-20. Presiden RI Jokowi Keluarkan Payung Hukum Piala Dunia U-20 2021 Kini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), resmi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres) untuk Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia. Keluarnya surat tersebut membuat INAFOC dan PSSI dapat leluasa menjalankan tugasnya.Keppres Nomor 19 Tahun 2020 berisikan tentang Penetapan Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Sementara Inpres Nomor 8 Tahun 2020, berisikan dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan ajang tersebut.Dalam Inpres tersebut 31 lembaga diminta Jokowi untuk ambil bagian di Piala Dunia U-20. Adapun lembaga yang maksud mulai dari 16 kementerian, enam kepala daerah setingkat gubernur, lima walikota, dan empat bupati, yang menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.Selain itu, Jokowi juga melibatkan Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Keberadaan mereka adalah untuk mengawasi dan mengawal perhelatan Piala Dunia U-20 2021, agar berlangsung dengan lancar, aman dan terbebas dari korupsi."Dengan adanya dua hal tersebut [Keppres dan Inpres] kami dari kepanitiaan akan langsung bergerak cepat untuk melakukan persiapan," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kamis (17/9).Zainudin mengatakan hal pertama setelah terbitnya Keppres dan Inpres, adalah meninjau Jawa Timur. Jawa Timur akan menjadi kota kedua terbesar setelah Jakarta yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.[caption id="attachment_375682" align="alignnone" width="900"]
Pemerintah Kota Surabaya dan Jawa Timur terus melakukan persiapan dengan merenovasi Stadion Gelora Bung Tomo untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. (Foto : Pemkot Surabaya)[/caption]Pemerintah daerah Jawa Timur dan kota Madya Surabaya pada khususnya akan memiliki hajatan besar tersebut dengan ditunjukkan Stadion Utama Gelora Bung Tomo sebagai salah satu stadion penyelenggara Piala Dunia U-20."Hal pertama yang akan saya lakukan setelah terbitnya Keppres dan Inpres itu, saya akan meninjau Jawa Timur," pria yang juga menjabat sebagai ketua INAFOC tersebut menambahkan. Inafoc Usulkan 6 Stadion Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021
Baca Juga :