Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberi sanksi terhadap dua warga Rusia atas peran mereka dalam pencurian mata uang digital Kripto (Cryptocurrency) sekitar senilai USD16,8 juta.
Pengumuman sanksi terhadap 2 warga Rusia, Danil Potekhin dan Dmitrii Karasavidi yang diduga terlibat dalam pencurian mata uang Kripto, disampaikan Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Rabu (16/9/2020) waktu setempat.Dalam skema penipuan yang dilakukan pada 2017 dan 2018, Danil Potekhin dan Dmitrii Karasavidi diduga membuat situs web yang tampak seperti situs pertukaran mata uang yang sah.Korban memasukkan informasi mereka, kemudian digunakan para pelaku untuk mengakses akun sebenarnya.Kedua pelaku yang terdentifikasi oleh Departemen Keuangan dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, kemudian mencuci uang Kripto yang dicuri itu melalui berbagai pertukaran mata uang virtual dengan menggunakan profil palsu."Orang-orang yang mengelola skema ini menipu warga Amerika, bisnis, dan lainnya dengan menipu mereka dan mencuri mata uang virtual dari rekening mereka," kata Menteri Keuangan AS, Steve Mnuchin, seperti dilansir dari VOA Indonesia.Departemen Keuangan AS akan terus menggunakan otoritas yang dimiliki untuk menargetkan penjahat dunia maya dan tetap berkomitmen untuk penggunaan yang aman dan terjamin dari teknologi yang muncul di sektor keuangan. pemerintah AS menyita jutaan dolar mata uang virtual dan dolar AS di rekening milik Dmitrii. VOA Indonesia
Baca Juga :