Razia yustisi di kawasan perkantoran, dilakukan petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Dalam razia yustisi ini, sejumlah kantor di luar 11 sektor usaha yang dikecualikan dan yang masih buka, langsung ditutup atau disegel sementara.Razia yustisi perkantoran dilakukan di kawasan perkantoran di wilayah Cakung, Jakarta Timur.Petugas mendatangi satu persatu kantor, dan tempat usaha, yang masih beroperasi.Razia yustisi perkantoran yang dilakukan petugas, meninjau protokol kesehatan di kantor dan tempat usaha, seperti tempat cuci tangan, kapasitas kantor yang hanya diperbolehkan sebanyak 25 persenn, serta menjaga jarak.Selain itu, petugas juga memantau perkantoran atau pelaku usaha yang masih beroperasi, di luar 11 sektor usaha yang dikecualikan.Perkantoran dan pelaku usaha diluar 11 sektor usaha yang dikecualikan namun masih beroperasi langsung ditutup sementara. Simon Tobing | Jakarta
Baca Juga :