Mantan suami isteri cekcok, bakar kasur dan plafon kamar sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan. Beruntung petugas hotel dan anggota kepolisian dapat memadamkan api yang sempat membakar kasur dan Plafon di dalam kamar. Mantan suami isteri ini langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Sepasang mantan suami isteri, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu dini hari (16/9/2020), terlibat cekcok di sebuah hotel. Dalam pertengkaran ini kasur dan plafon kamar hotel yang ada di lantai tujuh di Jalan Boulevard, Panakkukang , Kota Makassar, sempat terbakar.Mendapatkan laporan tersebut, jajaran kepolisian dari Polsek Panakkukang dan Polrestabes Makassar , Sulawesi selatan, langsung menuju ke lokasi hotel. Saat polisi tiba, Pasangan mantan suami isteri ini , masih terdengar bertengkar di dalam kamar dan tak mau membuka kamar mereka. Setelah polisi memberi tahu kedatangan mereka, barulah mereka membuka pintu kamar, namun api sudah membesar .Aksi tersebut sempat membuat panik penghuni hotel lainnya. Asap telah mengepul memehui ruangan di lantai tujuh. Pihak pengamanan hotel dan aparat kepolisian langsung berusaha memadamkan api sebelum menjalar ke bagian lainnya.Dari keterangan mantan isteri, keduanya memilih bertemu di salah satu kamar hotel, karena sang isteri, hendak memenuhi permintaan suaminya, untuk dipertemuakan dengan anaknya. Namun saat keduanya bertemu di salah satu kamar hotel di lantai tujuh, tiba-tiba keduanya terlibat cekcok . Dugaan sementara, cekcok mantan suami isteri tersebut akibat masalah hak asuh anak .Untuk pemeriksaan lebih lanjut, mantan pasangan mantan suami isteri tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Panakukang, guna dimintai keterangan . Pasalnya, akibat ulah keduanya, hunian kamar hotel tersebut terbakar di bagian Plafon dan sebuah kasur, saat keduanya terlibat cekcok yang berujung kegaduhan .Rais Sahabu | Makassar, Sulawesi Selatan
Baca Juga :