Direktorat narkoba kepolisian daerah Jawa Barat, menggerebek pesta yang digelar di sebuah vila di kawasan Ciwidey Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selain tak berizin dan melanggar protokol kesehatan, dalam penggerebekan tersebut enam orang diantaranya positif menggunakan sabu.
Dalam rekaman video pesta yang dihadiri oleh para disc jockey (dj) Bandung yang digelar disebuah vila di kawasan Ciwidey Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Terlihat peserta pesta hari ulang tahun
disc jockey tersebut, tidak menerapkan protokol kesehatan. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Polresta Bandung, langsung menggerebek lokasi pesta tersebut.
Para petugas mengumpulkan semua peserta pesta, dan melakulan penggeledahan di dalam vila. Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan test urine terhadap 48 orang yang hadir, dari hasil pemeriksaan test urine, enam diantaranya dinyatakan positif menggunakan sabu.
Pesta disc jockey tersebut dilakukan pada Sabtu malam, selain melanggar protokol kesehatan juga tidak memiliki izin.
Penggerebekan sendiri dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pesta disc jockey di vila tersebut.
Selain mengamankan enam orang yang positif sabu, polisi juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu.
Saat ini keenam orang yang dinyakatan positif menggunakan sabu, menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jabar, polisi melakukan pendalaman lebih lanjut untul mengetahui asal muasal sabu, yang mereka konsumsi.
Kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar pesta, yang mengundang orang banyak, untuk mencegah penyebaran covid-19.
Endra Kusumah | Bandung, Jawa Barat
Baca Juga :