www.antvklik.com - Mulai 2 November mendatang, PT Kereta Api Indonesia akan menaikan tarif kereta api ekonomi jarak jauh dan sedang. Penyesuaian tàrìf baru tersebut, akan diberlakukan untuk keberangkatan 1 Januarti 2018. Kenaikan tarif ini sesuai dengan peraturan menteri perhubungan nomor 42 tahun 2017, tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perhubungan nomor 35 tahun 2016, tentang tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi, untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik atau PSO.
Pelaksanaan permen 42 tahun 2017 ini, seharusnya berlaku mulai tanggal 7 Juli lalu. Namun atas instruksi pemerintah baru diterapkan pada kereta api, PSO keberangkatan 1 januari 2018 mendatang. Dengan pemesanan tiket yang mulai dapat dilakukan pada 2 november mendatang, untuk keberangkatan 1 januari 2018 atau H minus 60 di seluruh channel resmi penjualan tiket kereta api.
Kenaikan tarif ini diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pengguna jasa kereta api ekonomi bersubsidi. Ada 20 rute perjalanan kereta api yang mengalami penyesuaian tarif.
Berikut ini kereta api yang mengalami kenaikan tarif :
1. Logawa rute purwokerto-surabaya gubeng-jember dari Rp 74.000 menjadi Rp 80.000
2. Brantas rute blitar-pasar senen dari Rp 84.000 menjadi Rp 95.000
3. Kahuripan rute blitar-kiaracondong dari Rp 84.000 menjadi Rp 95.000