Razia parkir liar dan penertiban pedagang kaki lima digelar petugas gabungan di Jatinegara, Jakarta Timur. Sejumlah kendaraan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan langsung diderek sedangkan kendaraan roda dua dikempesi.
Satu demi satu kendaraan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan di sepanjang Jalan Jatinegara Timur, Senin (14/9/2020) siang ditindak petugas gabungan. Kendaraan itu diderek lalu dibawa ke kantor Sudinhub kawasan Rawamangun.
[caption id="attachment_374137" align="alignnone" width="900"] Foto: Simon Tobing | ANTV[/caption]
Sedangkan sejumlah kendaraan roda dua yang kedapatan juga parkir sembarangan juga langsung dikempesi bannya.
[caption id="attachment_374134" align="alignnone" width="900"]
Foto: Simon Tobing | ANTV[/caption]
Penyisiran terus dilakukan. Petugas juga melakukan penertiban pedagang kaki lima lantaran dapat memicu kerumunan di tengah masa PSBB total.
[caption id="attachment_374135" align="alignnone" width="900"] Foto: Simon Tobing | ANTV[/caption]
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Benhard Hutajulu meminta masyarakat mematuhi peraturan yang telah diterapkan. Mengapa? Karena penindakan tegas akan terus dilakukan petugas.
[caption id="attachment_374136" align="alignnone" width="900"] Foto: Simon Tobing | ANTV[/caption]
Meski sudah sangat terlambat namun mulai sekarang saatnya masyarakat seharusnya membiasakan diri disiplin, menaati peraturan dan saling mengingatkan demi budaya baru negeri ini.
Simon Tobing | Jakarta
Razia Parkir Liar dan Penertiban Pedagang Kaki Lima
Senin, 14 September 2020 - 17:34 WIB