Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Pangdam Jaya: TNI Gelar Pasukan di Kemayoran

Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Pangdam Jaya: TNI Gelar Pasukan di Kemayoran (Foto Tangkap Layar Youtube)
Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Pangdam Jaya: TNI Gelar Pasukan di Kemayoran (Foto Tangkap Layar Youtube) (Foto : )
Pemprov DKI Jakarta terapkan PSBB ketat, Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan, TNI siap membantu Polri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dudung pun memohon masyarakat agar mengetahui, memahami, dan lebih penting menyadari penerapan PSBB ketat yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.Hal itu lantaran sepanjang September ini, orang positif Covid-19 semakin meningkat, dan khusus di Ibu Kota mencapai 1.000 orang per hari."Yang terpenting, kami pihak TNI bekerja sama melibatkan komunitas masyaraat besok kami akan apel di Kemayoran, untuk bersama bertanggung jawab agar penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta diharapkan menurun setiap harinya," kata Dudung saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020). Lebih lanjut Dudung menuturkan, TNI bersama aparat keamanan dalam menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tetap mengedepankan persuasif dan humanis. Tentunya pihak keamanan akan bertindak persuasif dan humanis. Meski begitu, tetap tegas dalam menindak mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan.
"Ketegasan dilakukan agar Covid-19 tidak semakin meningkat," ucap mantan gubernur Akademi Militer (Akmil) tersebut. Sementara itu, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menuturukan, dalam waktu dekat, petugas gabungan menggelar operasi yustisi yang dalam pelaksanaannya dilakukan bersama dengan pemerintah daerah, TNI, kejaksanaa, kehakiman."Operasi ini mendasari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2002 tentang Peningkatkan Kedisiplinan di Masyarakat," ucap Nana.[caption id="attachment_373768" align="aligncenter" width="900"] epala Polda Metro Jaya Irjen Nana Sujana Saat Memberikan Keterangan (Foto Tangkap Layar Youtube)