Seorang wanita yang memotong tangannya sendiri demi mendapatkan asuransi 925,000 Poundsterling atau Rp 17,7 miliar dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Diberitakan The Sun, Minggu (13/9/2020) Julija Adlesic berkomplot dengan pacarnya untuk memotong tangan bagian kiri di rumah mereka di ibu kota Ljubljana awal tahun lalu.
[caption id="attachment_373651" align="alignnone" width="1069"]
(Foto: Twitter @English14755403)[/caption]
Adlesic dinyatakan bersalah atas percobaan penipuan asuransi oleh pengadilan di kota tersebut.
Dia melakukan hal tersebut untuk mengumpulkan lebih dari 925.000 Poundsterling atau Rp 17,7 miliar, sekitar setengahnya harus dibayar segera.
Pacarnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara sementara ayahnya menerima hukuman percobaan satu tahun.
[caption id="attachment_373652" align="alignnone" width="600"] Julija Adlesic divonis 2 tahun penjara, sementara pacarnya 3 tahun (Foto: Istimewa)[/caption]
Menurut keterangan jaksa, beberapa hari sebelum kejadian, wanita tersebut sudah mencari informasi di internet mengenai cara kerja tangan palsu.
Hal tersebut dijadikan sebagai bukti pendukung jika ia dengan sengaja memotong tangan dengan sengaja.
Pacar Adlesic membawanya ke rumah sakit, mengatakan bahwa dia terluka saat menggergaji dahan, tetapi saat dibawa tangannya sudah dalam kondisi putus.
Sang pacar ingin memastikan bahwa Julija benar-benar kehilangan tangannya namun polisi tidak begitu saja mempercayainya.
Selama persidangan, Adlesic mengklaim dia tidak bersalah, mengatakan dia tidak akan pernah memotong tangannya dengan sengaja.
"Tidak ada yang mau lumpuh. Masa mudaku telah dihancurkan. Aku kehilangan tanganku pada usia 22 tahun. Hanya aku yang tahu bagaimana itu terjadi." jelas Adlesic.
Pengadilan kasus Adlesic tersebut telah menarik banyak perhatian publik dan media di negara tersebut.
"Kami yakin hukumannya adil dan tepat, dan akan memenuhi tujuannya." ujar Hakim Marjeta Dvornik.
The Sun
Baca Juga :