Dibubarkan Petugas Gabungan, Pedagang di Kawasan Wisata Kota Tua Protes

kota tua
kota tua (Foto : )
Upaya pencegahan penularan covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah, TNI dan Polri.Ratusan personil gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP, membubarkan pedagang dan pengunjung yang memenuhi kawasan wisata Kota Tua, Sabtu (12/9/2020).
Saat dibubarkan, pedagang melakukan protes karena para pedagang masih membutuhkan uang untuk makan sehari-hari.Ratusan personil gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP ini melakukan pembubaran terhadap para pedagang kaki lima, dan pengunjung kawasan Kota Tua.Pembubaran para pedagang dan pengunjung ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, yang semakin meningkat di provinsi DKI Jakarta.Msudah dilakukan penindakan berupa sanksi denda, dan sanksi sosial, namun masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker dan berkerumun, sehingga resiko penularan masih mungkin terjadi.Para petugas yang tergabung dalam gugus tugas covid-19 Jakarta Barat, tetap terus melakukan imbauan-imbauan, agar masyarakat sadar dan mau menjalani protokol kesehatan.Ppara pedagang ini diwarnai aksi protes para pedagang.Para pedagang ingin tetap berdagang lantaran mereka sangat membutuhkan uang, untuk biaya hidup sehari-hari.Tim gugus tugas covid-19, akan terus memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada warga ,hingga warga benar-benar sadar, akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, dan terhindar dari wabah covid-19. Ong Suhirman | Jakarta