Kebijakan Pemprov Banten dan DKI Jakarta, yang menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), membuat sektor pariwisata di kawasan objek wisata pantai Anyer Cinangka, sepi pengunjung hingga anjlok hingga 80 persen.
Padahal sebelumnya, kawasan ini sempat ramai dan perlahan bangkit dari keterpurukan pandemi covid-19.Suasana kawasan objek wisata pantai Anyer Cinangka di Serang, Banten, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Banten.Kawasan wisata yang biasanya ramai dikunjungi turis lokal, maupun pengunjung dari wilayah Jabodetabek ini, kini tampak sepi dari aktivitas hiruk pikuk rekreasi.Kendati demikian, masih ada saja wisatawan lokal yang menghabiskan waktu libur akhir pekan tanpa menerapkan aturan kesehatan itu.Meskipun Pemerintah Kabupaten Serang belum menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayahnya, namun pengaruh PSBB cukup mempengaruhi terhadap tingkat kunjungan wisata, hingga anjlok drastis mencapai 80 persen.Sementara itu, meskipun kunjungan wisatawan turun, namun sejumlah hunian atau perhotelan di kawasan tersebut masih ramai didatangi turis dari beberapa daerah.Bahkan dari setengah kamar yang disediakan pengelola hotel, 47 persen diantaranya terisi penuh walaupun pengunjung diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.Pemkab serang sendiri saat ini masih mengkaji aturan PSBB di wilayahnya, padahal Kabupaten Serang sudah menjadi kawasan zona oranye penyebaran virus corona.Bahkan di beberapa kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Cilegon tersebut sudah dinyatakan zona merah, dengan tingkat kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang cukup tinggi. Siti Marufah | Serang, Banten
Baca Juga :