Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat malam (11/9/2020) memakamkan jenazah pasien covid-19. Sebelumnya pasien ini sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Kabupaten Majalengka selama empat hari .
Dengan menggunakan alat pelindung diri dan pengawalan dari pihak kepolisian Polres Majalengka, tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, Jumat malam (11/9/2020) memakamkan salah satu pasien covid-19 di Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.Jenazah dengan nomor-76 ini sempat menjalankan perawatan di rumah sakit selama empat hari usai merasa sakit dan pusing usai berpergian ke Semarang, namun Jumat malam dinyatakan meninggal dunia. Petugas pun langsung memakamkan jenazah tersebut dengan protokol kesehatan covid-19.Sementara itu dari data tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, sebanyak 104 orang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Majakengka, empat diantaranya meninggal dunia.Erfan Septyawan | Majalengka, Jawa Barat
Tim Gugus Tugas Majalengka, Jawa Barat, Makamkan Jenazah Pasien Covid-19
Sabtu, 12 September 2020 - 04:19 WIB