Polsek Kebon Jeruk mengamankan tujuh orang, anggota sindikat narkotika jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat satu koma tiga kilogram.
Tujuh orang anggota sindikat narkotika jaringan Lapas ini, hanya bisa menunduk malu, saat digelar konperensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Ketujuh tersangka ini mempunyai peran masing-masing, dari kurir hingga pengedar, yang semuanya dikendalikan dari sebuah Lapas yang berada di Jakarta Timur.Petugas menangkap ketujuh tersangka, dalam waktu dan tempat yang berbeda, dua diantaranya ditangkap di Jalan Guji Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Salah satu tersangka yang berperan sebagai kurir, mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima belas kali, dan mendapat upah sebesar lima juta rupiah untuk satu kali antar.Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan petugas akan menjeratnya dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara. Ong Suhirman | Jakarta
Baca Juga :