Setelah viral di media sosialĀ terlantar di luar negeri, sebanyak 52 pekerja migran Indonesia yang bermasalah, dipulangkan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), melalui bandara internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis malam (10/9/2020).
Mereka dipulangkan setelah diketahui berangkat melalui jalur ilegal, diduga para pahlawan devisa ini menjadi korban tindak pidana penjualan orang.Dalam video para pekerja migran Indonesia yang terlantar negara Arab Saudi, akibat tidak diberikan gaji dari majikannya selama bekerja sejak tahun 2018 silam. Mereka menuntut perusahaan yang menjadi penyalur agar haknya diberikan.Mendapat informasi tersebut, pihak badan perlindungan pekerja BP2MI, yang berkordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi, memulangkan para pahlawan devisa ke tanah air.Datang melalui terminal tiga, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, banten, para petugas memeriksa satu persatu penumpang, yang baru saja tiba dari Arab Saudi.Dari 21 data yang ada, dalam pelaksanaannya petugas mendapati 31 pekerja migran yang juga tidak ada dalam daftar atau bermasalah.Berdasarkan data, para pekerja migran Indonesia diberangkatkan oleh perusahaan El-Safah, Putra Timur Mandiri, dan anugrah sumber rezeki untuk bekerja sebagai pembersih dan pembantu rumah tangga, pada 2018 silam.Pihak BP2MI mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri karena perusahaan tersebut merupakan penyalur ilegal, yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.Selanjutnya 52 pekerja migran Indonesia, yang sudah dipulangkan ini akan didata dan akan menjalani karantina sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, sebelum dipulangkan ke kampung halamannya. Rusdy Muslim | Tangerang, Banten
Baca Juga :