PM Australia Scott Morrison Kecam Video Bunuh Diri di TikTok

PM Australia TikTok
PM Australia TikTok (Foto : )
Perdana Menteri Scott Morrison mengambil langkah tidak biasanya dengan menyerang TikTok melalui sebuah video satu hari setelah dua jurnalis Australia yang bekerja untuk media Australia meninggalkan China karena khawatir ditahan.
Diberitakan VOA Indonesia Rabu (9/9/2020), Badan pengawas aktivitas internet Australia menghapus kemungkinan memperkarakan TikTok di pengadilan terkait sebuah video bunuh diri yang ditayangkan platform digital itu.Meski demikian, perdana menteri negara itu, Rabu (9/9) mendesak perusahaan-perusahaan media sosial untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar terkait konten kekerasan atau negatif lainnya di platform digital mereka.Platform media sosial milik China itu menyatakan sedang berusaha menghapus video bunuh diri seorang pria dengan senjata api itu, dan mencegah para pengguna TikTok yang berusaha menyebarkannya.Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan, Julie Inman Grant, komisioner eSafety, badan pengawas aktivitas internet Australia, mengambil tindakan tegas terhadap video mengejutkan itu.“Pesan saya untuk perusahaan-perusahaan media sosial, benar bahwa produk Anda mengubah dunia, namun bersama dengan itu juga muncul tanggung jawab besar dan Anda perlu memikul tanggung jawab itu. Anda bertanggung jawab memastikan produk Anda tidak membahayakan rakyat Australia. Pemerintahan saya akan memastikan Anda memikul tanggung jawab itu.”Australia tahun lalu mengambil kebijakan legislatif luar biasa untuk menghapus konten kekerasan dari platform-platform internet. Berdasarkan undang-undang baru itu, para eksekutif media sosial bisa dipenjarakan jika platforrm mereka menyiarkan tayangan kekerasan yang sesungguhnya.Legislasi itu muncul sebagai tanggapan terhadap aksi seorang pria Australia yang memanfaatkan kamera di helmnya untuk menayangkan secara langsung melalui Facebook aksi pembantaiannya di dua masjid di Selandia Baru yang menewaskan 51 orang.Kantor Komisioner eSafety menyatakan, TikTok tidak bisa diperkarakan secara hukum di bawah undang-undang baru itu.“Video itu tidak bisa dianggap berisi konten berupa terorisme kekerasan, pembunuhan atau percobaan pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan atau penculikan,” kata kantor itu melalui sebuah surat elektronik.Kantor itu sedang bekerja sama dengan perusahaan media sosial tersebut untuk menghapus konten itu dan memonitor situasi, kata Inman Grant dalam sebuah pernyataan.“Perusahaan-perusahaan media sosial perlu menggunakan cara yang mereka miliki untuk mendeteksi dan menghapus konten tersebut jauh lebih cepat, “ katanya.Kecaman Morrison terhadap TikTok muncul setelah sebelumnya ia tidak mengambil sikap terkait pendirian AS mengenai perusahaan yang memiliki aplikasi itu, ByteDance.Pemerintahan Presiden Donald Trump mengancam akan melarang penggunaan TikTok di AS mulai pertengahan September dan memerintahkan ByteDance menjual operasinya di AS, dengan alasan keamanan nasional terkait kepemilikan China.Morrison mengambil langkah tidak biasanya dengan menyerang TikTok melalui sebuah video satu hari setelah dua jurnalis Australia yang bekerja untuk media Australia meninggalkan China karena khawatir ditahan.Mereka dilarang meninggalkan China terkait penangkapan warga negara Australia bernama Cheng Lei, seorang jurnalis media pemerintah China, yang ditahan karena dicurigai melakukan aktivitas kriminal yang membahayakan keamanan nasional China. VOA Indonesia