Satu Hakim dan 7 Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jakarta Utara Ditutup Sepekan

Satu Hakim dan 7 Pegawai Positif Covid-19, PN Jakarta Utara Ditutup Sepekan
Satu Hakim dan 7 Pegawai Positif Covid-19, PN Jakarta Utara Ditutup Sepekan (Foto : )
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, ditutup sementara selama sepekan ke depan, menyusul 7 pegawai dan seorang hakim terkonfirmasi positif covid-19.
Penutupan sementara pelayanan Kantor PN Jakarta Utara, dilakukan terhitung mulai Rabu (9/9/2020) ini hingga Kamis (17/9/2020).Hanya beberapa pelayanan yang masih tetap buka selama masa itu yakni pelayanan upaya hukum, persidangan pidana yang masa penahanan akan habis.Kemudian, perkara pra peradilan dan pelimpahan berkas pidana anak yang masa tahanan akan habis. Waktu pelayanan dibatasi mulai dari pukul 09.00-13.00 WIB.Sejumlah aparat terihat menjaga ketat dengan protokol kesehatan di pintu gerbang masuk PN Jakarta Utara. Sebagian orang dilarang masuk meskipun sudah dijadwalkan untuk sidang pada hari ini.Terlihat ada beberapa orang dilarang masuk Gedung PN Jakarta Utara karena jadwal sidang yang ditunda tanpa pemberitahuan dari pihak pengadilan. Salah satunya seperti yang dialami Hamim Saputra.Hamim mengaku kecewa, sidangnya terkait kasus sengketa tanah yang sudah dijadwalkan pada hari ini, ditunda hingga Rabu (23/9/2020), tanpa pemberitahuan lebih dulu oleh pihak PN Jakarta Utara."Saya hendak menghadiri sidang sebagai tergugat kasus sengketa lahan di Jakarta Utara dan sudah terjadwal sebulan yang lalu. Belum ada pemberitahuan. Di pos sekuriti dapat infonya ditunda sidangnya 23 september 2020,” tandasnya. Shandi March dan Mahendra Dewanata | Jakarta