Seorang paman di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tega mencabuli keponakannya sendiri hingga hamil tiga bulan. Ironisnya aksi bejat pelaku, telah dilakukan berkali kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Seorang paman berinisial S (40), hanya bisa pasrah saat digiring petugas Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, setelah aksi pencabulan terungkap, Selasa (8/9/2020).Korban yang masih berusia 15 tahun, dan tak lain adalah keponakannya sendiri tega dicabuli hingga hamil tiga bulan. Ironisnya aksi bejad tersebut, telah dilakukan tersangka sejak korban duduk di bangku sekolah dasar, pada 2012 lalu.Tersangka mengaku aksi pencabulan dilakukan di dalam rumah kontrakannya, di kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Tersangka bahkan selalu mengancam korban jika tidak melayani gejolak nafsu birahinya.Namun, bertahun-tahun terpendam, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terungkap, setelah korban mengalami mual dan melaporkan kasusnya ke polisi.Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua potong pakain dalam wanita, celana serta kaos.Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka harus berurusan dengan hukum dan terancam pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Suryo Daryono | Bekasi, Jawa Barat
Pencabulan Anak, Paman di Bekasi Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil
Selasa, 8 September 2020 - 20:46 WIB