Berawal dari rekaman CCTV, petugas Unit Pidum Polrestabes Palembang, akhirnya berhasil meringkus seorang wanita berkerudung yang sempat viral dengan aksinya mencuri barang barang berharga milik jemaah masjid. Tersangka mengaku terdesak karena butuh uang untuk membayar hutang.
Dalam video rekaman CCTV masjid AR Rahman Kalidoni Palembang, yang sempat viral di media sosial, dalam rekaman tersebut seorang wanita berkerudung masuk ke masjid setelah para jemaah sedang menunaikan salat.Dengan cepat tas bawaan jemaah perempuan yang terletak di bagian belakang langsung diperiksa satu persatu, selanjutnya mengambil barang-barang berharga seperti uang tunai dan handphone.Berbekal laporan korban dan bantuan rekaman CCTV, pelaku ditangkap setelah petugas menyusuri plat nomor kendaraan yang dibawa pelaku.Diketahui pelaku yakni Desi, wanita berumur 32 tahun warga Jalan Pasundan Kecamatan Kalidoni Palembang, dihadapan petugas tersangka Desi mengaku terdesak karena kelilit hutang.Desi juga mengaku sudah dua kali mencuri uang jemaah masjid, di tahun 2015 lalu residivis kambuhan ini juga pernah mendekam di sel tahanan karena kasus pencurian yang sama.Karena sedang terdesak hutang dengan temannya, pelaku akhirnya nekat kembali mencuri di masjid. Namun kali ini rekaman CCTV masjid berhasil menjerumuskan pelaku kembali ke sel tahanan. Pebriansyah | Palembang, Sumatera Selatan
Baca Juga :