Diduga Soal Sengketa Tanah, Anggota Polsek Bantar Gebang Tewas Ditikam

Diduga Soal Sengketa Tanah, Anggota Polsek Bantar Gebang Tewas Ditikam (Foto istimewa)
Diduga Soal Sengketa Tanah, Anggota Polsek Bantar Gebang Tewas Ditikam (Foto istimewa) (Foto : )
Bripka Adhi Pradana, anggota Polsek Batar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, tewas ditikam di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Pembunuhan itu diduga gegara sengketa tanah.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu SIk kepada wartawan, pada Rabu (2/9/2020)."Betul, sore ini telah terjadi.pembunuhan dan pengeroyokan terhadap Bripka Adhi Pradana. Dia anggota bertugas di Polsek Bantar Gebang, Bekasi," ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu SIk.Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, peristiwa berdarah itu berawal saat Bripka Adhi datang menemui ayah pelaku yang bernama Widodo sekitar pukul 14.00 WIB."Terjadi perselisihan antara pelaku dan korban karena sengketa tanah. Akhirnya terjadi cekcok antara bapak pelaku sama dengan korban," ujar AKBP Wahyu.Saat cekcok antara ayah pelaku dan Bripka Adhi itu, pelaku, Reca (22) sontak datang dari dapur lalu menghujamkan senjata tajam ke Bripka Adhi."Korban mendapat 5 luka tusuk di bagian punggung, dada dan tersungkur. Korban meninggal di tempat," katanya.Menurut Wahyu, pelaku diamankan setelah satu jam kejadian berdarah itu. Pelaku menyerahkan diri setelah kejadian karena takut menjadi bulan-bulanan warga setelah korban tewas.[caption id="attachment_370336" align="aligncenter" width="800"] Tersangka Penikam Anggota Polsek Bantar Gebang (Foto Istimewa) Tersangka Penikam Anggota Polsek Bantar Gebang (Foto Istimewa)[/caption]"Untuk sementara satu tersangka bernama Reca Satra. Apakah ada yang lain ini masih dikembangkan, termasuk juga keterlibatan orang tua pelaku," katanya.Dalam peristiwa itu, Bripka Adhi diduga sempat menodong ayah pelaku dengan senjata api ilegal. Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu menjelaskan senjata yang dipakai korban bukan senjata dinas. Pistol yang diduga ditodongkan Adhi diduga ilegal."Bukan (senjata dinas), itu senjata pistol FN jenis Bareta, bukan senjata dinas Polri. Diduga senjata itu ilegal," kata AKBP Wahyu, Kamis (3/9/2020).Wahyu menyebut tidak ditemukan adanya surat resmi terkait senjata itu. Selain itu, fisik senjata juga sudah rusak.Dalam kondisi terdesak, korban ternyata sempat akan menggunakan senjata api tersebut. Hanya saja senjata tidak dapat meledak."Tadi sudah saya periksa, senjata tersebut tidak meledak. Pemukul lemah, jadi tidak akan bisa meledak," katanya lagi.Terkait kedatangan korban dari Polsek Bantar Gebang ke Empat Lawang masih didalami. Sebab tidak ditemukan, adanya surat cuti dan surat tugas dari tempat korban berdinas.