Muncul unggahan di media sosial, yang menyebut KTP-el buatan China sudah dipasang chip yang bisa merekam pembicaraan pemiliknya.
Beredar di media sosial Facebook, postingan yang dibagikan akun Ummu Salamah, berupa tayangan video yang memperlihatkan seseorang membelah KTP elektronik (KTP-el) dan membongkar chip yang ada di dalam kartu tersebut.
Dalam postingannya, akun tersebut mengklaim bahwa KTP-el yang dibuat oleh China sudah dipasangi chip dan bisa merekam segala kegiatan serta menyadap pembicaraan.
Unggahan yang dibagikan sejak 31 Agustus 2020, dan mendapat respon dari beberapa warganet ini, mencantumkan narasi sebagai berikut:
“DI E- KTP yg di produksi China sudah di pasang CHIP, sehingga semua pergerakan pembawa E- KTP kemana saja sudah terdeteksi…bahkan semua pembicaraannya bisa di sadap…Pantas E- KTP berlaku seumur hidup.tdk di perpanjang/ di ganti kecuali jika rusak.PERTANYAANNYA….SYAPA PENGUASA DAN PENGENDALI CHIP tsb ⁉️kok hidup masyarakat semakin TDK aman dgn E- KTP ⁉️ jika mau aman saat TDK darurat…tinggalin saja KTP di dalam rumah,padat dan ketat. Lalu pergilah dgn photo Copi E-KTP saja….aman dan nyaman."
[caption id="attachment_369463" align="alignnone" width="800"] Video yang diunggah oleh akun Facebook Ummu Salamah. (Foto: Screenshot Facebook/ Ummu Salamah)[/caption]
Kemudian benarkah informasi tayangan video yang diklaim KTP-el buatan China sudah dipasang chip untuk bisa merekam segala kegiatan serta menyadap pembicaraan?
Berikut krosceknya.
Seperti dilansir dari turnbackhoax.id, Rabu (2/9/2020), berdasarkan penelusuran, klaim tersebut adalah salah dan tidak berdasar. Faktanya teknologi di dalam KTP-el tidak dapat merekam pembicaraan pemiliknya.
Mengacu dari medcom.id, Mantan Kepala Program Penelitian dan Perekayasa KTP-el BPPT, Gembong S Wibowanto, membantah isu tersebut. Ia menegaskan cip KTP-el tidak dapat merekam pembicaraan pemiliknya.
Kemudian menurut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), seperti dikutip dari lamannya bppt.go.id, dalam PRESS RELEASE E-KTP PUSAT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI – BPPT, dijelaskan bahwa Chip e-KTP merupakan kartu pintar berbasis mikroprosessor dengan besaran memory 8 kilo bytes. dengan antar muka nirkontak (contactless) dan memiliki metoda pengamanan data berupa autentikasi antara chip dan reader/writer (anti cloning), dan kerahasiaan data (enkripsi) serta tanda tangan digital.
[caption id="attachment_369469" align="alignnone" width="900"] Penjelasan KTP-el oleh BPPT. (Kolase screenshot bppt.go.id)[/caption]
Antar muka chip e-KTP memenuhi standar ISO 14443 A atau ISO 14443 B. Chip menyimpan biodata, tanda tangan, pas photo, dan 2 data sidik jari dengan kualitas terbaik saat dilakukan perekaman.
Default-nya sidik telunjuk tangan kanan dan sidik jari telunjuk tangan kiri. Chip dapat dibaca oleh perangkat pembaca kartu (card reader) dengan standar antar muka ISO 14443 A dan ISO 14443 B.
Terkait klaim bahwa e-KTP adalah buatan China, tidaklah benar. Seperti dilansir dari tribunnews.com, dalam artikelnya "Mengenal Lebih Dekat Teknologi CHIP yang Tertanam di e-KTP", Chip yang digunakan untuk eKTP di pasok dari perusahaan terkemuka dunia yaitu NXP (Belanda), STMicro (Perancis) dan Infinion (Jerman).
[caption id="attachment_369472" align="alignnone" width="502"] Artikel mengenal teknologi chip KTP-el. (Foto: Screenshot tribunnews.com)[/caption]
NXP adalah perusahaan penemu chip contactless yang sahamnya sekarang dimiliki oleh Qualcom (USA) Untuk bisa membaca chip ini, harus menggunakan alat pembaca e-KTP yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module) atau dapat kita sebut anak kuncinya.
Memperkuat informasi ini adalah jauh dari kebenaran, ada kasus yang dimuat dalam situs terkini.id, pada tanggal 22 Agustus 2019, berjudul " Syarif Akui Sebar Hoaks 110 Juta e-KTP China demi Dongkrak Subscriber Youtube".
[caption id="attachment_369474" align="alignnone" width="472"] Kasus penyebaran hoaks KTP-el China. (Foto: Screenshot terkini.id)[/caption]
Seorang pria bernama Syarifudin bin Muhrozi, Warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian karena konten video hoaks yang diunggahnya di YouTube terkait soal 110 juta KTP-el palsu buatan China.
Hal tersebut ia lakukan hanya demi mendongkrak jumlah subscribernya.
Dari kroscek dan penjelasan, dapat disimpulkan klaim yang menyebut KTP-el yang dibuat oleh China sudah dipasangi chip dan bisa merekam segala kegiatan serta menyadap pembicaraan, adalah tidak benar.
Informasi ini termasuk kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Baca Juga :