Puluhan nelayan tradisional di kabupaten Barru,Sulawesi Selatan, menghadang sebuah kapal ikan berukuran sedang yang melanggar aturan lokasi penangkapan ikan. Para nelayan tradisional bahkan nyaris membakar kapal ikan tersebut dengan menyiram bensin.
Puluhan nelayan tradisional dari Desa Palanro mengejar sebuah kapal ikan berukuran sedang yang mencari ikan menggunakan pukat. Mereka mengurung kapal ikan tersebut dan menyiram bensin ke atas kapal berisi puluhan ABK.Nahkoda kapal ikan berkali-kali meminta maaf dan segera meninggalkan perairan Mallusetasi, karena merasa mereka telah melanggar kesepakatan bersama. Isi kesepakatan itu adalah untuk tidak mengganggu nelayan lokal sejauh dua mil dari daratan, sementara mereka menebar trawl atau pukat hanya satu mil dari daratan. Kesepakatan tersebut menurut nelayan lokal dibuat oleh Dinas Perikanan Kabupaten Barru dan harus ditaati bersama.“ Mereka sudah melanggar perjanjian, kapal sedang boleh menangkap ikan dengan jarank 2 mil dari daratan. Itu perjanjian dibuat dari Dinas Perikanan, “ ujar salah satu nelayan Palanro bernama Abu.Area dua mil dari daratan memang sudah disepakati bersama, untuk tidak dijadikan area buat kapal berukuran sedang dan besar untuk menangkap ikan, karena dikhawatirkan akan mematikan pendapatan nelayan lokal.Rusli Djafar | Barru, Sulawesi Selatan
Baca Juga :