Puluhan Korban Penyerangan Polsek Ciracas Terima Santunan

pangdam01
pangdam01 (Foto : )
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman serahkan ganti rugi dan santunan terhadap korban penyerangan Polsek Ciracas. 
Penyerahan ganti rugi dan santunan digelar di Markas Korem 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (9/2/2020).Sejauh ini tercatat ada 76 korban yang mendapat ganti rugi dan santunan. Namun menurut Pangdam,  jumlahnya masih dapat bertambah.“Ada 76 (korban) terakhir, warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat,” jata Pangdam seperti dilansir Jawa Pos.“Mengingat saat itu korban tidak mengerti apa-apa, hanya karena imbas dari oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kita dengan cepat harus segera (memulihkan),” katanya lagi.Penggantian meliputi perbaikan gerobak, rumah makan, hingga kendaraan bermotor.Menurut Pangdam, untuk kerusakan di atas 60 persen akan diganti secara total. Untuk korban luka pun seluruhnya akan ditanggung pengobatannya.“Nanti kita ganti semuanya, habisnya berobat berapa kita ganti dan akan kita beri santunan dari kerugian itu juga,” tegas Pangdam.Sebelumnya, Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, diserang seratusan orang berkendara sepeda motor pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.Sepanjang perjalanan dari dan ke kantor polisi itu, massa melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap warga yang melintas.Di antara korban yang jadi sasaran penganiayaan adalah Maulana, driver ANTV. Selain dianiaya, korban juga terkena tembakan di bagian kepala.Saat menjenguk korban di rumah sakit, KSAD Jenderal Andika Perkasa berjanji, bagi anggota TNI yang terlibat kejadian ini akan mendapat sanksi hukum pidana dan pemecatan.KSAD juga menyebut,  para pelaku harus membayar ganti rugi yang ditimbulkan terhadap seluruh korban.