Yakin Jerinx SID Bakal Divonis Bebas, Ahmad Dhani: Gue Bukan Belain Jerinx Ya

Yakin Jerinx SID Bakal Divonis Bebas, Ahmad Dhani: Gue Bukan Belain Jerinx Ya (Foto: Instagram)
Yakin Jerinx SID Bakal Divonis Bebas, Ahmad Dhani: Gue Bukan Belain Jerinx Ya (Foto: Instagram) (Foto : )
Musisi Ahmad Dhani turut berkomentar soal kasus hukum yang menimpa Jerinx SID. Pentolan Dewa 19 itu menilai Jerinx seharusnya bisa bebas ketika kasusnya nanti masuk ke pengadilan.
Menurut Ahmad Dhani, kasus pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu terdapat kejanggalan. Dia menyebut postingan Jerinx SID yang mengkritik IDI sebagai 'kacung WHO' tidak menyerang personal seseorang, melainkan terhadap IDI yang merupakan sebuah organisasi.Sementara, menurut Ahmad Dhani, undang-undang ITE hanya bisa menjerat orang yang merugikan perseorangan."Gue bukan belain Jerinx ya, karena menurut KUHP, itu yang disebut kacung itu adalah IDI, sedangkan di KUHP itu yang bisa terjadi penghinaan adalah person," kata Ahmad Dhani saat berbincang dengan Sudjiwo Tejo dalam vlog YouTube Video Legend, Senin (31/8/2020).[caption id="attachment_369187" align="alignnone" width="723"] Foto: YouTube/VIDEO LEGEND Foto: YouTube/VIDEO LEGEND[/caption]Oleh sebab itu, suami Mulan Jameela tersebut yakin Jerinx SID bakal bebas di tingkat pengadilan. Ahmad Dhani memberi contoh kasus yang menyeret Alfian Tanjung yang diduga menghina PDIP sebagai sarang PKI beberapa bulan lalu.Dia mengatakan Alfian akhirnya bebas lantaran dinilai tidak melakukan penghinaan terhadap perseorangan."Nanti ini kalau Jerinx masuk pengadilan dia bisa bebas. Bebas dia, karena sudah ada yurisprudensinya," imbuh Ahmad Dhani.Seperti diketahui, Ahmad Dhani beberapa waktu lalu terlibat perdebatan sengit dengan drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx. Penyebabnya, Ahmad Dhani merasa tidak terima dengan pernyataan Jerinx yang menyebut agama adalah konspirasi.Sebelumnya Ahmad Dhani juga pernah merasakan dinginnya jeruji penjara gara-gara terjerat kasus ujaran kebencian. Ahmad Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan melalui kicauannya di media sosial.  Ahmad Dhani bebas pada 30 Desember 2019 setelah menjalani 1,5 tahun masa hukuman.https://www.youtube.com/watch?v=ZrnjvvmQSoE