Geger Keluarga Jemput Paksa Jenazah Anak Berusia 6 Tahun Reaktif Covid-19

Geger Keluarga Jemput Paksa Jenazah Anak Berusia 6 Tahun Reaktif Covid-19 (Foto Tangkap Layar Video Instagram)
Geger Keluarga Jemput Paksa Jenazah Anak Berusia 6 Tahun Reaktif Covid-19 (Foto Tangkap Layar Video Instagram) (Foto : )
Peristiwa jemput paksa jenazah oleh pihak keluarga terjadi di RSUD Raden Mattaher Jambi, Selasa (1/9/2020).
Jenazah yang diambil paksa keluarga adalah seorang anak laki-laki berusia 6 tahun asal Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang sebelumnya suspek Covid-19. Hal itu diketahui dari hasil rapid test reaktif COVID-19. Dari video yang beredar viral di media sosial, terihat keluarga tengah menjemput paksa karena keluarga merasa terlalu lama menunggu hasil uji swab dari pihak rumah sakit. Dalam video juga tampak Sang ayah yang membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor.Pihak keluarga juga keberatan jika jenazah akan dimakamkan dengan protap Covid-19. Sebab menurut mereka almarhum meninggal dunia bukan karena covid-19."Sudah tadi malam hasilnya tidak karuan, itu tuh mayat bukan nya batang pisang," ujar Abdul Sidik, satu diantara keluarga almarhum.Abdul Sidik juga membeberkan bahwa jenazah sudah sejak tahun 2016 lalu mengalami sakit sejenis tumor di bagian kepala, bukan karena Corona Virus Disease (Covid-19)."Kok tiba-tiba begitu masuk di bilang dikuburkan secara Covid-19, belum ada hasil (swab), baru pagi ini menuju swab, kenapa dari tadi malam belum selesai-selesai," jelasnya.Menurut Sidik pihak keluarga sudah menunggu sejak tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan sekitar 10.00 pagi ini."Tadi ngomong setengah sepuluh, oke. Tiba-tiba pihak rumah sakit mengatakan minta waktu 1 jam dengan alasan tidak bisa dibaca sementara mayit ditelantarkan, kena pas sudah di plastik," jelasnyahttps://www.instagram.com/p/CEl-LSsjjJ_/Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah menjelaskan, Senin (31/8) kemarin, anak laki-laki tersebut masuk IGD RSUD Raden Mattaher pukul 21.00 WIB.Kemudian pada pukul 21.30 WIB dinyatakan meninggal dengan diagnosa hidrosefalus dan hasil rapid test reaktif.Selanjutnya, Selasa dini hari pukul 01.00 WIB pasien dipindahkan ke kamar jenazah, kemudian pada pukul 07.30 WIB dilakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji swab.Sekitar pukul 10.30 WIB keluarga pasien melakukan penjemputan paksa terhadap pasien dan dibawa ke rumah duka dan pihak rumah sakit mengeluarkan surat tanda terima jenazah namun hasil uji swab belum keluar"Kemudian pada pukul 11.20 WIB hasil uji swab telah keluar dan pasien dinyatakan negatif COVID-19," kata Johansyah menjelaskan.Atas insiden itu, Johansyah selaku juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi minta masyarakat agar mempedomani protokol kesehatan dan juga bersabar menunggu hasil pemeriksaan uji swab pasien karena pasien sebelumnya reaktif rapid test."Upaya ini kita lakukan agar penularan COVID-19 pada keluarga, tim medis dan tetangga bersangkutan tidak menyebar. Dan hasil uji swab anak tersebut negatif," kata Johansyah.