Operasi di wilayah Kota Bogor yang dinyatakan sebagai zona merah gencar dilakukan. Kali ini razia masker sasaran pengguna jalan. Sanksi denda sudah mulai diterapkan sebagai efek jera.
Sanksi pelanggar aturan PSB mikro komunitas kali ini lebih ketat. Bagi para pelanggarnya, petugas sudah dikenakan sanksi denda sebesar lima puluh ribu sampai dua ratus lima puluh ribu rupiah.Tidak sedikit yang terjaring akibat operasi ini. Bagi pelanggar yang tidak mampu diwajibkan melaksanakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi.Bagi sebagian warga peraturan PSB kali ini dianggap ringan, tapi pada kenyataannya justru lebih ketat. Dua hari sejak diberlakukan PSB mikro komunitas hanya sosialisasi dan imbauan, sedangkan sejak hari Senin kemarin penindakan dalam bentuk sanksi denda.Kasus tertinggi di Kota Bogor terjadi pada kemarin sebanyak tiga puluh orang terkonfirmasi positif. Hal ini menyusul banyaknya klaster positif ysng tersebar di enam kecamatan di wilayah Kota Bogor. Eko Hadi | Bogor, Jawa Barat
Razia Masker, Ternyata Masih Banyak Warga Kena Denda
Selasa, 1 September 2020 - 17:52 WIB