Viral Motor Boncengan Tiga Masuk Tol Japek, Begini Pengakuan Pengendara

pemotor di jalan tol
pemotor di jalan tol (Foto : )
Viral pesepeda motor bonceng tiga masuk Tol Jakarta Cikampek (Japek) dan terjatuh setelah menyenggol mobil. Begini pengakuan pengendara.  Video pesepeda motor bonceng tiga masuj Tol Japek beredar luas di media sosial pada Minggu (30/8/2020) kemarin. Ketiganya adalah perempuan berusia muda.  Dalam video itu pengendara motor jenis matik itu nampak mengebut, menghindari kejaran polisi. Mereka juga sempat pindah jalur dari lajur empat ke lajur satu.Namun lantaran saat itu jalan tol padat kendaraan, sepeda motor menyenggol salah satu mobil hingga ketiga perempuan itu terjatuh.Kepala Induk Patroli Jalan Raya Tol Japek Kompol Faisal Andri Pratomo membenarkan kecelakaan ini terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Dalam pemeriksaan terungkap, pengendara motor mengaku mereka tidak sengaja masuk tol karena merasa ada yang mengejar. "Menurut pengakuan mereka,  bahwa mereka dari arteri Bekasi Timur, merasa ada kendaraan roda empat yang mengikuti mereka, sehingga mereka panik lalu salah jalan masuk tol," kata Faisal.Menurut Faisal, pesepeda motor bonceng tiga ini diketahui patroli polisi saat berada di Kilometer 12.Namun ketika didekati petugas, bukannya berhenti, si pengendara motor malah memacu kendaraannya alias mengebut."Saat didekati petugas, kendaraan itu meningkatkan kecepatan mengebut ke lajur empat. Namun karena kondisinya padat, di Kilometer 8 mereka baru bisa dekat." "Mereka balik lagi dari lajur empat ke lajur 1. Namun saat masuk lajur dua, mereka menyenggol bagian belakang kanan dari mobil Pajero sehingga kecelakaan," kata Faisal. Mengingat polisi sudah mengejar pengendara ini, maka saat terjadi kecelakaan dapat segera diberikan pertolongan. Menurut Faisal, dalam pemeriksaan terungkap, si pengendara sudah berusia 25 tahun namun tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), namun dua orang yang diboncengnya masih di bawah umur.Karena itu polisi menilang pengendara karena melanggar sejumlah aturan berlalu lintas."Jadi kita tilang, mereka tidak memiliki SIM, melanggar marka jalan dan tidak menggunakan helm serta berboncengan tiga," katanya lagi.Makhsanudin Kurniawan I Bekasi, Jawa Barat