Pemerintah DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 10 September 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari ke depan. Kebijakan mulai berlaku Jumat ini, 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020.Menurut Anies, ini dilakukan untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19.Mantan Mendikbud ini juga mengajak masyarakat memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan serius."Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," tulis Anies di akun Instagram pribadinya.PSBB transisi di Jakarta sudah dimulai 5 Juni 2020 dan terus diperpanjang hingga sekarang. Ini dilakukan mengingat kasus penularan Covid-19 yang masih tinggi di ibu kota.
Baca Juga :