Polisi sita mobil sport langka bodong, saat melakukan Operasi Patuh Jaya di wilayah Tangerang Selatan. Dalam razia ini sebanyak enam unit kendaraan roda empat dan 27 unit kendaraan roda dua disita karena tak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Umumnya kendaraan yang disita ini karena tidak memiliki dokumen resmi alias bodong, dan satu diantaranya merupakan mobil sport yang ditaksir nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Mobil sport Mazda seri RX 7 yang disita Satlantas Polres Tangerang Selatan, lantaran sang pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen asli kendaraan, saat terjaring Operasi Patuh Jaya.Selain tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, saat dilakukan pengecekan lebih dalam oleh petugas, mobil mewah dengan seri langka ini juga diketahui tidak terdaftar dalam database korlantas polri, baik nomor rangka maupun nomor mesin, alias bodong.Kompol Stephanus Luckyto selaku Wakapolres Tangerang Selatan, mengatakan, polisi kini masih menyelidiki asal usul kepemilikan kendaraan roda empat tersebut hingga bisa beredar di wilayah Tangerang Selatan.Sementara itu dari hasil Operasi Patuh Jaya 2020, Polres Tangerang Selatan berhasil menyita enam unit kendaraan roda empat dan 27 unit kendaraan roda dua. Umumnya kendaraan yang disita ini karena tidak memiliki dokumen resmi alias bodong.Milhan Wahyudi | Kota Tangerang Selatan, Banten
Operasi Patuh Jaya, Polisi Sita Mobil Sport Langka Bodong
Kamis, 27 Agustus 2020 - 10:09 WIB