di Kota Banda Aceh. Kebijakan itu dikeluarkan karna kasus covid-19 di Kota Banda Aceh, angkanya semakin meningkat yang kini jumlahnya mecapai 346 kasus orang positif covid-19.Aminullah Usman mengatakan, kebijakan ini diambil sesuai intruksi Plt. Gubernur Aceh, yang mengintruksikan seluruh sekolah di Banda Aceh, untuk menunda dulu melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka, mengigat kasus covid-19 di Aceh masih belum terkendali.Sementara itu, sejumlah sekolah yang berada di Kota Banda Aceh, terlihat tampak sepi dari aktivitas, seperti yang terlihat di SMPN 1 Kota Banda Aceh, para guru dan sejumlah murid melakukan proses belajar mengajar secara
daring , melalui website e-
belajar di taman leterasi digital , yang berada di sekolah tersebut.Angka kasus positif covid-19 di Provinsi Aceh terus mengalami peningkatan yang sanggat signifikan, dalam beberapa bulan terakhir.Menurut data resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, akumulatif angka positif covid-19 per 26 Agustus 2020, menjadi 1260 orang dengan rincian, 659 orang dalam perawatan di rumah sakit rujukan, 560 orang sembuh, dan 41 orang telah meninggal dunia.
Baca Juga :