Sidang lanjutan kerajaan fiktif yang melibatkan Nasri Banks, Ratna Ningrum, dan Rangga sasana kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (25/8/2020). Dalam sidang kali ini, tiga terdakwa hadir ke dalam sidang untuk menjalani pmeriksaan terdakwa.
Nasri Banks, Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana kembali menjalani sidang lanjutan kasus kerajaan fiktif, Sunda Empire, di Pengadilan Negeri Bandung, dalam sidang kali ini, seluruh terdakwa hadir di dalam persidangan.Dalam sidang sendiri, Rangga menyebut, bahwa dirinya merasa menyesal telah mempublikasi kegiatan Sunda Empire hingga membuat kegaduhan di tengah masyarakat, Namun pemimpin sekaligus Jendral tertinggi Sunda Empire, Nasri Banks, tidak menyesali sama sekali perbuatannya. Hal tersebut dikarenakan bahwa dirinya tidak membawa etnis Sunda di dalam kerajaan Sunda Empire.Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa seluruh keterangan terdakwa, tidak berdasarkan pemikiran logis maupun sejarah. Hal tersebut, terbukti di dalam persidangan bahwa para terdakwa tidak bisa menjelaskan seluruh bukti di dalam persidangan.Sidang lanjutan sendiri akan berlangsung pada tanggal 8 September mendatang, dengan agenda tuntutan bagi tiga terdakwa Sunda Empire. Asep Bar Bara | Bandung, Jawa Barat
Baca Juga :