Warga sekaligus calon pemohon, sekaligus penggugat perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membludak. Selama pandemi covid-19, angka perceraian cukup tinggi hingga mencapai 5700 yang disebabkan faktor ekonomi.
Suasana penuh sesak terlihat di Pengadilan Agama soreang, Kabupaten Bandung, Selasa pagi (25/8/2020). Warga sekaligus calon pemohon dan penggugat cerai antre sidang di Kantor Pengadilan Agama Soreang . Mereka didampingi anggota keluarga sekaligus masing-masing saksi untuk mengikuti persidangan maupun pendaftaran.,Humas Pengadilan Agama Soreang, Suharja, menegaskan, perkara persidangan cerai sampai saat ini sekitar 5700 yang masuk. “ Mulai ramai dari bulan Juli, sejak tidak dibatasi pendafratan, karena bulan Maret, April,Mei dibatasi, ada daftar tunggu hingga selama satu minggu,dan menumpuk. Setelah adanya libur panjang atau cuti bersama, sejak bulan Juli, hari ini Pengadilan Agama Soreang kembali melayani proses perceraian rumah tangga pasangan suami isteri, “ ujar Suharja.Setiap bulan, rata rata, sebanyak 274 perkara yang disidangkan, karena berbagai banyak faktor, termasuk masalah ekonomi dan gangguan pihak ketiga,termasuk dari media sosial. Sebagian besar atau 70-80 persen pemohon perceraian berasal dari perempuan.Dari sekian jumlah pemohon sejak awal Juli hingga akhir Agustus di saat pandemi covid-19, cukup tinggi,yang disebabkan oleh tiga faktor, diantaranya; pengurusan sidang, pengambilan prodak pengadilan atau salinan cerai,yang terakhir antrian pendaftaran.Tingginya angka perceraian di daerah ini tentu saja menjadi persoalan, sekaligus pekerjaan rumah terutama bagi pemerintah setempat untuk ikut meningkatkan daya ekonomi masyarakat ditengah pandemi covid -19. Karena tak sedikit, dampak covid-19 yang menyebabkan angka pengangguran menjadi tinggi.Endra Kusumah | Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Baca Juga :