Viral! Video Antrean Panjang Cerai di Pengadilan Agama Bandung

bdg fi
bdg fi (Foto : )
Beredar viral rekaman video di media sosial, antrean panjang warga yang ingin cerai di Pengadilan Agama Bandung.
Viral rekaman video di media sosial Instagram yang memperlihatkan antrean panjang warga Bandung yang ingin mengurus cerai di Pengadilan Agama wilayah setempat.Video yang direkam warganet itu, diunggah ulang oleh akun informasi masyarakat @bandungtalk, di Instagram, pada hari bersamaan, Senin (24/8/2020) dan mendadak viral.Dalam video berdurasi 17 detik tersebut tampak terlihat aktivitas antrean masyarakat yang akan mengajukan perceraian, termasuk untuk menjalani sidang perpisahan."Ini bukan antrean penerima bansos guys, tapi ini antrean orang yang mau cerai di pengadilan agama Soreang. Pantas kemarin pernah baca berita kalau perceraian di Bandung itu tinggi. Oya, saya lagi mengantar suadara," demikian keterangan narasi pembuat video.Unggahan video yang telah sukai sebanyak 1.486 , dan dikomentari 288 komentar ini ditanggapi beragam oleh warganet.
"Kebanyakan cewe karena s cowok kaga mau ngurusin, " kata pemilik akun @veraoktabviane.
"Coba wawancara 1"min apa alasan cerainya,," ujar akun @ gitufachrilazuardi29."Duhh ya Alloh sing di jauhkeun kana perceraian.. abi mah alim pun anak jadi korbanna nu teu apal nanaon.." kata akun @ryannugrahas.
https://www.instagram.com/p/CEQjqzsDqJq/Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang membenarkan hal tersebut."Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh," kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang, Senin (24/8/2020).Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, antrean tersebut terjadi lantaran jumlah ruang sidang yang terbatas. Sementara para pengaju gugatan cerai terbilang cukup tinggi."Yang ke Posbakum juga harus antre. Yang akan mengambil produk hukum di Pengadilan Agama Soreang juga harus antre sekarang," jelasnya.Dalam satu hari seperti hari ini, kata Ahmad, pihaknya melayani lebih dari 150 gugatan cerai."Kalau sekarang masuk pembuktian setengah, berarti jumlah pengunjung dikali tiga. Bisa sampai 500 orang. Belum yang ngantre di Posbakum. Daftar perkara baru dan yang mengantre menagambil produk pengadilan," pungkasnya.