Terungkap Penembakan Sadis Pengusaha Pelayaran Diotaki Karyawati Korban

polda
polda (Foto : )
Pembunuhan sadis pengusaha pelayaran di Kelapa Gading terungkap, ternyata diotaki oleh salah seorang karyawati di perusahaan korban.
Polisi akhirnya mengungkap kasus penembakan pengusaha pelayaran Sugianto, di Kelapa Gading Jakarta Utara dengan menangkap 12 pelaku penembakan.Penembakan diotaki oleh karyawati bernama NL (34) yang dipercaya sebagai admin dan mengurusi keuangan di perusahaan korban, PT Dwi Putra Tirtajaya.Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, motif pembunuhan bukan terkait persaingan bisnis namun permasalahan internal di perusahaan tersebut."Kita analisa, ada dua kemungkinan bahwa kemungkinan pertama adalah terkait dengan persaingan bisnis; kedua adalah terkait dengan permasalahan internal di perusahaan tersebut," kata Irjen Nana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dalam streaming kanal YouTube @HUMAS POLDA METRO JAYA, Senin (24/8/2020).Kemudian pemeriksaan terkait persoalan internal berkembang dan menemukan motif pembunuhan ternyata karena NL sakit hati. NL mengaku sering dilecehkan oleh korban. Pelaku sering diminta melakukan hubungan badan.“NL sering diajak melakukan hal-hal di luar pekerjaan. Dia sering diajak melakukan persetubuhan. Ada pernyataan dari korban juga yang suka menyebut NL sebagai perempuan tidak laku,” kata Nana.Selain itu, korban juga menyinggung masalah pelaporan pajak yang tidak disetorkan NL ke ke kantor pajak, dan korban mengancam akan melaporkan NL ke polisi.“Yang bersangkutan ketakutan karena dari tahun 2015 di bagian administrasi keuangan banyak mengurusin pajak, ternyata tidak semua disetorkan ke kantor pajak,” kata NanaNana menuturkan NL merencanakan pembunuhan korban dengan menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi korban dengan menyiapkan dana Rp200 juta untuk mencari pembunuh bayaranSelain NL,  polisi menangkap 11 tersangka lainnya. Termasuk 2 eksekutor yang saat itu bertugas menembak korban dan menjadi 'joki'.Tersangka R, DM, S, MR, DW, AJ, Sn, Su, dan TH ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, AKP Herman Edco Simbolon, Kompol Ressa F Marasabessy AKP Mugia Yarry Junanda, AKP Nor Marghantara, dan AKP Rulian Syauri.Tersangka Ro dan Sar ditangkap tim Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Jerry R Siagian.Sedangkan tersangka NL ditangkap tim Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kompol Wirdhanto Hadicaksono.Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 13 Agustus lalu terjadi  penembakan  di Ruko Royal Gading Square Kelapa Gading Jakarta Utara. Saat itu, korban ditembak dari bagian belakang sebanyak 5 kali.Korban saat itu sedang berjalan kaki menuju rumahnya untuk makan siang.  Korban tewas di lokasi kejadian akibat penembakan tersebut.