Wanita ini Mengaku Mengalami Pelecehan Seksual 139 Pria, Salah satunya Mertua

pelecehan
pelecehan (Foto : )
Seorang perempuan di India, mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh 139 orang dalam rentang 10 tahun.
Dilansir dari Gulf News , perempuan asal negara bagian Andhra Pradesh ini mengajukan pengaduan resmi ke polisi atas ratusan tindak pelecehan terhadapnya pada Kamis (20/8) lalu.Kepada kepolisian Panjagutta Hyderabad, perempuan berusia 25 tahun ini mengaku pelecehan berawal setelah ia menikah pada Juni 2009.Selepas menjalani rumah tangga selama tiga bulan, ia mengalami pelecehan seksual dan serangan fisik oleh mertuanya yang berlangsung hingga selama sembilan bulan.Kendati ia bercerai pada desember 2010, pelecehan seksual dan penyerangan ini tak lantas berhenti.Sementara kepolisian membenarkan laporan perempuan atas kasus pelecehan yang melibatkan 139 orang ini."Perempuan itu mengaku mendapatkan ancaman dan pelecehan seskual dan dieksploitasi oleh 139 orang dari waktu ke waktu, di berbagai tempat," ujar pihak kepolisian.Lantaran diancam oleh orang-orang yang melecehkan dan menyerangnya, perempuan ini menyebut sempat takut untuk mengajukan laporan."Kami sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut," kata kepolisian.Menurut laporan berita lokal, pengadu kini telah menjalani pemeriksaan kesehatan, merespon laporan yang diajukannnya.Fakta yang diketahui dalam kebanyakan kasus pemerkosaan yang terjadi di dalam keluarga, pelakunya akan memiliki hubungan keterakaitan dengan korban.Kasus ini kemudian jadi perbincangan di media sosial. Seorang pengguna facebook, Divya Rathore mengatakan, "Saya terkejut! Saya tidak tahu bagaimana dia bisa bertahan hidup selama bertahun-tahun. Ini peringatan. Kami pikir keluarga adalah tempat teraman. Sayang sekali."Dalam laporan utamanya, National Crime Records Bureuau of India (NCRB) menyebutkan da 337.922 laporan kekerasan terhdap perempuan seperti pemerkosaan, penganiayaan, penculikan, dan kekejaman yang dilakukan oleh suami dan kerabatanya.India memiliki reputasi buruk atas kejahatan seks dengan hampir 34.000 pemerkosaan dilaporkan setiap tahun, meski undang-undang yang ketat telah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir. mengutip laporan Daily Mail.Sekitar 85 persen dari kasus pemerkosaan yang dilaporkan pada 2018 mengarah ke dakwaan, sementara 27 persen lainnya mengarah pada hukuman.Laporan pemerintah menyebutkan pada 2017 lalu, sekitar 50 persen korban pemerkosaan yang dilaporkan adalah anak-anak.
Gulf News