Anton diciduk dengan barang bukti ganja dengan berat bruto 1 kilogram
Lagi-lagi panggung musik tanah air diwarnai kasus penyalahgunaan narkoba merebak pekan ini. Kali ini, penabuh drum grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap polisi terkait kasus narkoba.Kabar penangkapan Anton telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus."Iya benar drummernya," kata Yusri kepada awak media, Jumat (21/8/2020).[caption id="attachment_364877" align="alignright" width="720"] (Anton J-Rocks/ Foto: Instagram@jrocks_instagram)[/caption]Yusri menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan adalah ganja. Namun Yusri tampaknya belum dia belum bisa menjelaskan secara rinci.Kabar yang beredar yang diterima awak media semalam, kasus Anton masih ditangani pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok.Yusri juga meminta awak media untuk bersabar dan datang dalam rilis yang akan digelar siang ini,Sabtu (22/8/2020)."Besok rilis ya jam 12," ujar Yusri.Sementara, dari kabar yang beredar di lapangan, Anton diciduk dengan barang bukti ganja dengan berat bruto 1 kilogram.[caption id="attachment_364875" align="alignright" width="718"]
(J-Rocks/ Foto: Instagram@jrocks_instagram)[/caption]Selain Anton, diduga terdapat tiga orang lainnya yang terseret dalam kasus ini. Terdapat nama-nama Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.Sampai berita ini diturunkan, manajemen J-Rocks belum memberikan keterangan pers terkait kasus narkoba penggebuk drum Anton Rudi Kelces.
Baca Juga :