Keluarga yang berinisial NM, salah seorang pasien positif covid-19 yang meninggal 13 Agustus 2020, menolak untuk swab test. Anggota keluarga ini menolak, dengan alasan sudah sangat terlambat, sebab keluarga mereka NM telah meninggal 10 hari yang lalu.
Anggota keluarga NM, salah seorang pasien positif covid-19 yang meninggal 13 agustus lalu, sempat menolak swab test. Sementara pihak keamanan sudah menyampaikan langkah ini dilakukan untuk menegakkan undang-undang penanggulangan penyakit menular.Raman Manik, salah satu anggota keluarga ini mengatakan, mereka enggan di swab test, karena menilai tes ini sudah sangat terlambat sebab jarak antara kematian NM dengan pengetesan ini sudah 10 hari. Pihak keluarga mengaku selama ini mereka terus mengkarantina diri di kediaman mereka di Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Hampir 2 pekan, selama mengisolasi diri tak satu pun anggota keluarga mereka yang menunjukkan gejala, sehingga mereka meragukan vonis positif covid 19 NM, pasca spesimennya diperiksa pihak laboratorium Unsyiah, Banda Aceh.Sebelumnya, 13 Agustus 2020, Pasien NM sempat dirawat beberapa hari di RSUD Kota Subulussalam, Ia diswab test karena gejala mengarah ke covid-19. Beberapa jam setelah meninggal hasil pemeriksaan swab NM pun keluar dan ia dinyatakan positif terpapar.Beberapa petugas medis yang sempat merawat NM pun akhirnya diperiksa, dan 5 orang perawat dinyatakan postif, kini para perawat tersebut menjalani isolasi di Puskesmas Jontor.Pihak keluarga pun akhirnya bersedia menjalani swab test dan meminta proses ini dilakukan pada hari Minggu. Mereka bersedia setelah Kapolres menjelaskan soal Undang-Undang Penanggulangan Penyakit Menular, yang mengharuskan pihak keluarga untuk menaati proses p[enanggulangan atau akan berhadapan dengan hukum.Muhammad Roni | Kota Subulussalam, Aceh
Baca Juga :