Bisnis pemuas birahi di ruang karaoke dibongkar Direskrimum Polda JatimS, setelah polisi menangkap seorang wanita berinisial C alias S (48 tahun).
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menagkap Mami C karena disangka menjajakan diri sebagai pemuas birahi berkedok pemandu lagu di ruang karaoke.Wanita anak buah Mami C bisa diajak kencan seksual alias hohohihe di sebuah rumah karaoke di Jalan Raya Arjuno Surabaya. Mami C yang tercatat sebagai warga Lumajang itu, kini ditahan polisi.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kasus itu diungkap setelah polisi menerima informasi tentang transaksi jasa kencan seksual di sebuah rumah karaoke di Jalan Raya Arjuno pada 2 Agustus 2020 lalu.Di rumah karaoke itu disediakan wanita pemandu lagu atau LC yang bisa diajak berhubungan badan. Polisi pun menyelidiki dan ternyata informasi benar dan segera menggerebek lokasi."Dasarnya laporan polisi Hasil penyidikan oleh penyidik Ditreskrimum LPA 14 Agustus 2020, yang ditangani Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimun Polda Jatim," kata Trunoyudo di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu (19/8/2020), seperti dikutip dari VIVA.co.id. Polisi kemudian menangkap C alias Mami C, wanita yang disangka menjajakan wanita pemandu lagu yang bisa diajak berhubungan badan di kamar rumah karaoke atau hotel. Dalam menjalankan bisnisnya, Mami C menawarkan jasa seksual itu melalui WhatsApp ke pelanggan.
"Mami C sudah kami tetapkan tersangka, karena dia diduga menjadi muncikari di tempat karaoke itu," ujarnya. Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan salah satu wanita binaan Mami C tengah melayani laki-laki hidung belang di hotel dekat rumah karaoke itu.Barang bukti BH, celana dalam, telepon genggam, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp5,9 juta diamankan dari lokasi."Dalam hal ini penyidik masih terus melakukan serangkaian penyidikan, di mana saat ini penerapan pasal patut diduga atau dugaan satu tindak pidana pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun," ujar Trunoyudo.
Baca Juga :