Pengendara Tidak Bermasker, Dihukum Baca Ikrar dan Sapu Jalan

RAZIA MASKER.BANYUWANGI
RAZIA MASKER.BANYUWANGI (Foto : )
Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru, tim gabungan dari TNI / Polri serta Satpol PP Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar razia masker kepada seluruh pengendara, Selasa (18/8/2020).
Sebagai efek jera, petugas gabungan langsung memberikan hukuman teguran lisan dan membaca ikrar tidak mengulangi kesalahan serta sanksi sosial, dengan menyapu jalan di lokasi razia kepada pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.Aturan ini diberlakukan sesuai Instruksi Presiden, Inpres Nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru, nampaknya masih sangat kurang. Ini terbukti dari hasil razia yang dilakukan oleh tim gabungan TNI/ Polri serta Satpol PP di Jalan Brawijaya, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi, Jawa Timur.Dalam razia masker ini, petugas banyak mendapati pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mengenakan masker saat mereka berada di jalan raya.Pengendara yang tidak memakai masker langsung diberi teguran lisan, serta membacakan ikrar untuk tidak mengulangi kesalahan oleh petugas lantaran tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.Selain itu, pengendara juga diberi hukuman sanksi sosial dengan memakai rompi hijau dan wajib menyapu jalan di sekitar lokasi razia.Sebagai bonusnya, pengendara yang tidak mengenakan masker ini langsung diberi masker gratis oleh petugas agar selalu digunakan saat mereka beraktivitas di luar rumah.Hukuman menyapu jalan ini diberlakukan sebagai efek jera, agar para pengendara tetap disiplin mengenakan masker saat keluar rumah tanpa harus menunggu kedatangan petugas.Menurut tim gugus tugas, aturan ini diberlakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 202,  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.Selama masa adaptasi kebiasaan baru, mustahil akan bisa berjalan maksimal jika masyarakatnya tidak menjalankan disiplin protokol kesehatan dengan baik.Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri agar penularan covid-19 bisa dicegah, salah satunya dengan mengenakan masker di manapun mereka beraktivitas.Sementara itu, di Banyuwangi per tanggal 18 Agustus ini tercatat 98 orang dinyatakan positif covid-19, dengan pasien sembuh 65 orang. Pasien dalam perawatan 30 dan 3 orang meninggal dunia.Kegiatan razia masker ini akan terus dilaksanakan hingga ke pelosok-pelosok desa, hingga sampai akhir tahun.Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Banyuwangi mengimbau, kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan disiplin protokol kesehatan selama pandemi masih berlangsung serta memasuki adaptasi kebiasaan baru. Happy Oktavia | Banyuwangi, Jawa Timur