Digugat Cerai, Tukang Daging Mutilasi Istri Lalu Simpan PotonganTubuh di Kulkas

tukang daging
tukang daging (Foto : )
Seorang penjual daging di Mesir diduga membunuh dan memutilasi istrinya karena tak terima akan digugat cerai. Potongan tubuh korban disimpan di kulkas.
Dilansir dari
 Gulf News,  Senin (17/8/2020), pria yang diidentifkasi sebagai MS ini disebutkan secara brutal menggorok leher istrinya sebelum memotong-motong tubuhnya dan menyimpannya di lemari es di kediaman mereka.Aksi pembunuhan ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari anggota keluarga korban yang menemukan potongan tubuh di kulkas.Begitu menerima laporan adanya penemuan tubuh di lemari es, kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaaan.Pasukan keamanan yang mendatangi TKP kemudian menemukan tubuh perempuan yang diidentifikasi sebagai AF, terbungkus dalam tas."(Tubuhnya) dipotong-potong, dimasukkan ke dalam tas dan disimpan di dalam lemari es," kata kepolisian.Penemuan jasad korban bermula ketika seorang anggota keluarga menyambangi rumah karena mencium bau busuk. Sejumlah orang kemudian memutuskan untuk mendobrak pintu.Setelah berhasil masuk, mereka mengecek bau yang rupanya berasal dari dapur. Anggota keluarga ini kemudian menemukan sebuah kantong hitam yang di dalamnya terdapat bagian tubuh korban.Tim penyelidikan kemudian dibentuk, para detektif berbicara kepada saksi dan tetangga korban, serta mengumpulkan rekaman kamera  CCTV  di sekitar apartemen yang terletak di Giza ini.Keluarga korban menuding suaminya merupakan dalang dari pembunuhan brutal ini mengingat keduanya terlibat permasalahan keluarga, di mana sang istri sebelumnya telah mengajukan gugatan cerai.Pertengkaran antara pasangan ini, menurut penyelidikan polisi, mempermasalahkan kemungkinan perempuan berusia 37 tahun ini akan mendapatkan rumah perkawinan jika bercerai.Penyelidikan juga menunjukkan tetangga korban sempat mendengar pasangan ini adu mulut. Satu jam kemudian, sang suami meninggalkan rumah dan tidak kembali lagi.Ahli lab forensik disebutkan telah mengumpulkan sidik jari dan sampel darah di TKP.Pria berusia 40 tahun itu kini telah ditangkap kepolisian dan dirujuk ke penuntut umum untuk penyelidikan dan pengadilan lebih lanjut. Gulf News