Dicetak 75 Juta Lembar, Begini Cara Peroleh Uang Edisi Khusus Rp75.000

uang baru2
uang baru2 (Foto : )
Bank Indonesia sudah meluncurkan uang edisi khusus yang diterbitkan untuk memperingati ulang tahun ke-75 Republik Indonesia. Begini cara memperolehnya.  
Dalam peluncuran uang khusus yang digelar secara virtual oleh Bank Indonesia, Senin (17/8/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, uang yang diterbitkan berbentuk uang kerta dengan nominal Rp75.000.Sementara jumlah uang khusus yang  dicetak sebanyak 75 juta lembar. Meski resmi sebagai alat tukar yang sah, Menkeu menjelaskan, penerbitan uang ini bukan untuk peredaran secara bebas.Sedangkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran uang peringatan kemerdekaan ini merupakan yang keempat kali.Sebelumnya, uang peringatan kemerdekaan RI pernah diluncurkan pada peringatan HUT ke-25 RI tahun 1970, HUT ke-45 RI pada 1990 dan HUT ke-50 RI pada 1995.Menurut Perry, ke depannya peluncuran uang kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali.Untuk masyarakat yang ingin memperoleh uang khusus ini, kata Perry, telah didistribusikan ke kantor-kantor Bank Indonesia di seluruh tanah air."Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan  ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp75 ribu atau sama dengan nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut.""Kami telah menidistrubusikan uang kemerdekaan tersebut  ke seluruh kantor Bank Indonesia dan masyarakat dapat segera melakukan penukaran," katanya lagi.Menurut Perry, penukaran dapat dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu secara online dengan aplikasi Pintar di situs resmi BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id.Dalam akun Twitter Bank Indonesia, pemesanan baru mulai dibuka, Senin (17/8/2020) pada pukul 15.00 WIB.https://twitter.com/bank_indonesia/status/1295230450718318598