Dua anak Krisdayanti dan Raul Lemos, Amora dan Kellen, ternyata memiliki tiga kewarganegaraan. Amora dan Kellen saat ini masih berstatus sebagai warga negara Indonesia, Timor Leste, dan Portugal dan berhak memilih salah satunya saat berusia 18 tahun nanti.
Status tersebut didapatkan Amora dan Kellen lantaran keduanya dilahirkan dari keluarga dengan orang tua yang beda warga negara. Sang ibu, Krisdayanti adalah warga negara Indonesia. Sementara ayah mereka, Raul Lemos merupakan warga negara Timor Leste, yang Undang-Undang Dasar negaranya didasarkan konstitusi Portugal.https://www.instagram.com/p/B9ttt1OAAUj/Krisdayanti melalui Instagram Storynya, Sabtu (15/8/2020) pun membeberkan status kewarganegaraan kedua anaknya. Adik Yuni Shara yang kini menjabat sebagai anggota dewan itu mengunggah foto Amora dan Kellen yang sedang memegang tiba bendera kecil: Indonesia, Timor Leste dan Portugal."Saat ini Amora dan Kellen punya tiga warga negara," tulis Krisdayanti di Instagram Story.Pelantun lagu "Mencintaimu" itu menambahkan jika dia akan membebaskan kedua anaknya untuk memilih kewarganegaraan saat usia Amora dan Kellen genap 18 tahun nanti.[caption id="attachment_361940" align="alignnone" width="358"] Foto: Instagram/@krisdayantilemos[/caption]"Sesuai dengan undang-undang Indonesia nanti umur 18 tahun mereka memilih sendiri," ucapnya.Krisdayanti berharap dua buah hatinya tidak salah pilih saat memilih kewarganegaraan."Semoga nanti pilihannya tepat," tutur Krisdayanti.[caption id="attachment_361943" align="alignnone" width="401"]
Foto: Instagram/@krisdayantilemos[/caption]Krisdayanti diketahui menikah dengan lelaki asal Timor Leste, Raul Lemos pada 20 maret 2011 usai bercerai dengan Anang Hermansyah. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak, yakni Ariannha Amora Lemos lahir pada 5 September 2011 dan Kellen Alexander Lemos lahir pada 12 Desember 2012.
Baca Juga :