Eksekusi lahan sengketa di Bekasi, Jawa Barat, berlangsung ricuh, seorang ibu rumah tangga pemilik rumah menghadang alat berat yang hendak merobohkan rumah miliknya. Ratusan petugas gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannnya eksekusi.
Seorang ibu rumah tangga pemilik rumah terpaksa diamankan petugas, dari dalam kabin alat berat, Kamis (13/8/2020). Sejumlah petugas gabungan yang dikerahkan sempat kesulitan melakukan evakuasi lantaran wanita setengah baya, terus meronta enggan dievakuasi. Setelah melakukan negosiasi petugas akhirnya berhasil melakukan evakuasi.Sementara sejumlah warga lain yang menempati lahan sengketa seluas dua ribu lima ratus meter persegi, melakukan penghadangan di rumah masing-masing. Seorang ibu rumah tangga bahkan jatuh pingsan saat menghadang petugas.Meski mendapatkan perlawanan dari pemilik bagunan, petugas juru sita Pengadilan Negeri Cikarang, akhirnya berhasil merobohkan sejumlah rumah permanen yang berdiri di lahan sengketa di Desa Sukamantri, Karang Bahagia, Bekasi, Jawa Barat, dengan menerjunkan satu unit alat berat.Eksekusi lahan yang bersengketa sejak tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh dua ini, merupakan eksekusi yang ke dua. Pada eksekusi sebelumnya, petugas yang telah mengantongi surat keputusan Pengadilan Negeri Cikarang mendapat perlawanan dari pemilik bangunan.Sementara pihak penggungat mengaku telah berupaya menempuh jalan damai, sebelum pelaksanaan eksekusi dengan memberikan uang kerohiman.Namun tawaran penggugat ditolak pemilik bangunan hingga akhirnya menempuh jalan eksekusi. Meski sempat mendapat perlawanan petugas akhirnya berhasil membumiratakan seluruh bangunan. Suryo Daryono | Bekasi, Jawa Barat
Baca Juga :