Sidang kasus penembakan mahasiswa Universitas Haluoleo di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, hari ini digelar secara virtual. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan tiga mahasiswa.
Sidang kasus penembakan yang telah menewaskan Randi, mahasiswa Universitas Haluoleo Kota Kendari hari ini digelar secara virtual di aula Kejaksaan Negeri Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim Agus Widowo Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan saksi.Tiga saksi yang dihadirkan merupakan mahasiswa Universitas Haluoleo yang berada di lokasi saat unjuk rasa 26 September 2019 lalu. Dalam sidang ini pihak pengadilan juga menghadirkan terdakwa Brigadir AM, yang kini telah menjalani penahanan di Mabes Polri.Dalam fakta persidangan, saksi mengaku melihat seseorang mengayunkan pistol ke arah pengunjuk rasa dengan tangan kirinya.Sementara itu, menurut Kajari sidang tersebut sengaja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara darin, karena alasan tertentu yang salah satunya pertimbangan keamanan.Sebelumnya pada 26 september 2019 lalu, terjadi aksi unjuk rasa penolakan sejumlah RUU di depan gedung DPRD provinsi Sulawesi Tenggara. Aksi tersebut berujung bentrok dan menewaskan dua mahasiswa Universitas Haluoleo, salah satu korban bernama Randi yang dinyatakan tewas karena tertembak.
Erdika Mukdir | Kendari, Sulawesi Tenggara
Baca Juga :