Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah meninjau Masjid 99 Kubah dan menyatakan bangunan Masjid 99 Kubah, belum layak digunakan untuk shalat berjamaah.
Gubernur Nurdin Abdullah bersama dengan Dewan Masjid Sulawesi Selatan serta para tokoh agama meninjau Masjid 99 Kubah yang berlokasi di area Center of Point Indonesia atau CPI di kawasan Tanjung Metro Makassar.[caption id="attachment_361020" align="alignnone" width="900"]
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah tinjau Masjid 99 Kubah (Foto: ANTV/ Muhammad Noer)[/caption]Dalam hasil peninjauannya di Masjid 99 Kubah tersebut, secara resmi Gubernur Sulawesi Selatan menyatakan bangunan Masjid 99 Kubah ini belum layak digunakan. Bangunan ini belum rampung dan belum memenuhi unsur laik bangunan yang dapat mengancam keselamatan jiwa para jamaah nantinya. Bangunan Masjid 99 Kubah tersebut juga masih menggunakan bahan berjenis alkopan atau berbahan plastik. Pemerintah harus menganggarkan kembali dan mengerjakan bangunan Masjid 99 Kubah yang mulai dibangun pada pemerintahan Gubernur dua periode Syahrul Yasin Limpo.“ Masjid ini masih dalam proses pembuatan, belum layak digunakan. Kami berharap masjid ini bisa digunakan lebih cepat, tetapi dalam pembangunannya juga menggunakan anggaran pemerintah. Kita harus memenuhi aturan yang ada. Tidak ada sedikitpun niat kami untuk memperlambat proses penyelesaian masjid ini. Sangat disayangkan masjid ini berbahan alkopan, bukan bahan-bahan yang bisa diperuntukkan sepanjang masa., “ kata Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.Selain itu, toilet ataupun tempat wudhu belum rampung dan air bersih belum tersedia hingga bangunan ini memakan biaya cukup besar. Diharapkan masyarakat untuk menahan diri untuk tidak menggunakan Masjid 99 Kubah untuk shalat berjamaah, karena fisiknya belum layak digunakan.Sebelumnya Jumat 7 Agustus 2020, masyarakat shalat berjamaah di Masjid 99 Kubah tersebut, yang sempat di himbau oleh Pemerintah Sulawesi Selatan untuk tidak digunakan shalat berjamaah, namun tetap digunakan shalat berjamaah.Muhammad Noer | Makassar,Sulawesi Selatan
Baca Juga :