Pemerintah akan segera mencairkan bantuan untuk jutaan pelaku usaha mikro pada pertengahan Agustus 2020. Besaran bantuan usaha mikro yang diterima masing-masing sebesar Rp2,4 juta.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memaparkan bantuan untuk pelaku usaha mikro di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/8/2020).Teten mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan dampak serius kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), baik dari sisi pembiayaan, distribusi hingga permintaan pasar.Karena itu lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap awal, menurut Teten, pemerintah sudah fokus pada persoalan pembiayaan UMKM.Menurut Teten, ada bantuan produktif usaha mikro yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Masing-masing pelaku usaha mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.Namun pada tahap awal, dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun.Teten menyebut, saat ini sudah terkumpul data 17 juta pelaku usaha mikro. Sumber data antara lain berasal dari koperasi, kepala dinas berbagai daerah, Bank Wakaf Mikro dan UMKM.Selanjutnya data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Menurut Teten, syarat penerima adalah belum pernah menerima atau sedang menrima pinjaman dari perbankan. Nanti pelaku usaha mikro akan mendapat uang dengan cara ditransfer langsung sebesar Rp2,4 juta.
Bantuan Usaha Mikro Cair Pertengahan Agustus, Besarannya Rp2,4 Juta
Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:23 WIB