Pemerintah Kabupaten Way Kanan menutup sementara dua kantornya, usai Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antoni, Asisten II Pemkab Way Kanan Kussarwono, dan Kadis PMPTSP Kusuma Anakori terkonfirmasi positif covid-19.
Seluruh pegawai yang pernah kontak erat dengan tiga pimpinan tersebut periode 25 Juli-8 Agustus 2020 agar melaporkan diri kepada tim medis dinas kesehatan. Para pasien terpapar covid-19 setelah memiliki riwayat perjalanan dari jakarta, dan saat ini telah dirawat secara intensif di ruang isolasi di Rumah Sakit Abdul Muluk, Bandar Lampung.Pemerintah Kabupaten Way Kanan membuat kebijakan terhitung 10 Agustus hingga 13 Agustus 2020, kantor sekretariat pemkab dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) tidak beroperasi. Penutupan sementara itu lantaran tim gugus tugas penanganan covid-19 akan melakukan sterilisasi dan pegawai diminta bekerja dari rumah. Keputusan ini diambil pasca Wakil Bupati Way Kanan Edward Antoni, Asisten II Pemkab Way Kanan Kussarwono, dan Kadis PMPTSP Kusuma Anakori, terkonfirmasi positif covid-19.Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk saat ini tidak mengharuskan aparatur sipil negara untuk bekerja di kantor, namun bisa melalui daring di rumah masing-masing. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap buka dan melayani warga yang hendak membuat berkas kependududkan.Wakil Bupati Way Kanan dalam beberapa hari terakhir kerap melakukan perjalanan pulang-pergi ke Jakarta. Saat ini, seluruh pasien positif telah dirawat secara intensif di ruang isolasi. Kondisi Edward disebut mengalami keluhan sesak napas.Kasus ini menjadi kasus pertama covid-19 di tingkat pejabat daerah di Provinsi Lampung. Untuk mencegah penyebarannya, tim satgas penanganan covid-19 langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah dinas wakil bupati dan lingkungan kantor Pemda Way Kanan.Pujiansyah | Bandar Lampung, Lampung
Baca Juga :