Pengadilan di Burundi menghukum dua pria dan seorang wanita dengan vonis 30 tahun penjara dengan dakwaan mencoba membunuh Presiden Evariste Ndayishimiye, setelah ketiga orang itu melempar batu ke konvoi kendaraan sang presiden.
Jaksa meminta pengadilan di Provinsi Kayanza untuk memenjarakan ketiga terdakwa hingga tujuh tahun karena menyebabkan ketidakamanan bagi presiden.Namun, pengadilan malah memutuskan untuk menghukum mereka atas tuduha percobaan pembunuhan terhadap presiden dan menjatuhkan hukuman masing-masing 30 tahun penjara, demikian dilaporkan stasiun radio lokal Isanganiro sebagaimana dilansir BBC .Ketiga terdakwa, yang dipekerjakan di pom bensin Engen di Kota Kayanza dituduh merajam konvoi Ndayishimiye dari tempat kerja mereka ketika sang presiden mengunjungi daerah itu Rabu pekan lalu (5/8/2020). Mereka membantah tuduhan tersebut."Banyak orang ditangkap setelah insiden itu, beberapa dibebaskan setelah itu tetapi seorang wanita dan dua pria yang bekerja di sebuah pompa bensin tetap di penjara dan dijatuhi hukuman Minggu ini," kata seorang penduduk di Kayanza kepada
BBC .Presiden Ndayishimiye akan mengambil alih kekuasaan pada 20 Agustus setelah dia memenangkan pemilihan pada Mei. Namun, ia dilantik pada Juni setelah pendahulunya Pierre Nkurunziza meninggal mendadak. BBC News
Baca Juga :