Penyanyi Nigeria Divonis Hukuman Gantung Karena Menghina Nabi Muhammad

penyanyi nigeria
penyanyi nigeria (Foto : )
Pengadilan syariah di Nigeria menjatuhkan hukuman mati atau hukum gantung kepada seorang penyanyi atas kasus penistaan agama. Musisi 22 tahun itu kemungkinan naik banding atas putusan tersebut.
Dilansir dari Deutsche Welle (DW), Pengadilan Tinggi Syariah di Hausawa Filin Hockey, Negara Bagian Kano, Nigeria pada Senin (10/8) memvonis musisi Yahaya Aminu Sharif, bersalah karena menggunakan ungkapan yang mengandung hinaan terhadap Nabi Muhammad dalam salah satu lagunya. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati dengan digantung.Hakim Aliyu Muhammad Kani mengatakan musisi itu masih bisa mengajukan banding atas hukuman tersebut.Negara-negara bagian utara Nigeria yang penduduknya mayoritas Muslim menggunakan hukum sekuler dan hukum Syariah. Namun hukum Syariah tidak berlaku untuk non-Muslim.Dari sekian vonis, hanya satu kasus yang menjatuhkan hukuman mati sejak aturan ini diberlakukan kembali pada 1999.Sharif-Aminu, yang saat ini berada dalam tahanan, sebelumnya sempat menghilang dan bersembunyi usai ia menciptakan lagunya. Sharif dilaporkan menyebarkan lagunya di WhatsApp pada Maret, memicu para pengunjuk rasa membakar rumah keluarganya.Para pengritik Sharif-Aminu mengatakan lagu yang dia nyanyikan menyesatkan karena berisi lirik mengenai seorang imam dari perkumpulan Muslim Tijaniya yang disanjung melebihi Nabi Muhammad.Laporan media mengatakan, belum jelas bagaimana lirik tersebut dianggap melanggar hukum penistaan agama setempat dan Sharif kemungkinan mengajukan banding.Kepada AFP, juru bicara Kementerian Kehakiman wilayah Kano, Baba-Jibo Ibrahim, menyampaikan Sharif memiliki pendamping hukum selama masa persidangan selama empat bulan. Persidangan dilaksanakan tertutup karena alasan keamanan.Sharif adalah orang kedua yang dijatuhi hukuman mati atas kasus penistaan agama sejak beberapa negara bagian di Nigeria utara memperkenalkan kembali UU syariah yang lebih ketat pada awal 2000. Banyak juga warga yang dipotong anggota badannya di bawah penerapan UU tersebut.Kano adalah salah satu daerah di Nigeria utara di mana hukum Islam diterapkan sejalan dengan sistem hukum negara bagian dan federal. Deutsche Welle (DW)